Kamis, 10 Juni 2010


T-50 Golden Eagle

BANDUNG (Bisnis.com): Di bidang penguasaan teknologi pesawat terbang, Indonesia telah terkenal sebagai satu-satunya negara di Asia Tenggara yang memproduksi dan mengembangkan pesawat sendiri. Walaupun di bidang pemasaran produksi pesawatnya sendiri harus kita akui kita masih kalah bila dibandingkan dengan Brazil, yang mengembangkan EMBRAER dan memasarkannya ke seluruh dunia.

Akan tetapi, beberapa tahun belakangan ini, beberapa negara mulai mengalihkan perhatiannya ke pesawat buatan Indonesia, sebut saja Malaysia, Pakistan, UAE, Philipina, dan Korea Utara, serta beberapa negara lainnya. CN-235 tampaknya akan mendapatkan pangsa pasar yang lebih luas di beberapa tahun kedepan setelah lebih banyak negara yang sadar akan kehandalannya. Malaysia sendiri berencana memesan 4 pesawat tambahan untuk menambah jumlah pesawat CN-235 yang sudah mereka miliki (source)

Anda pasti berfikir, dengan semua kapasitas dan teknologi yang dimiliki Indonesia, kenapa sampai sekarang Indonesia belum membuat Jet tempur ?

PT Dirgantara Indonesia (PTDI) akhirnya siap berkerja sama dengan Korea Selatan mengerjakan proyek pengembangan model pesawat tempur senilai US$8 miliar yang ditawarkan pemerintah negara tersebut kepada Indonesia.

Direktur Integrasi Pesawat PT DI Budiwuraskito mengemukakan sejumlah sarana dan prasarana yang dimiliki badan usaha milik negara (BUMN) tersebut mampu mengerjakan pesawat tempur sejenis T-50 Golden Eagle yang merupakan pengembangan pesawat oleh Korea Selatan-Amerika Serikat.

“Kalau memroduksi sendiri [pesawat tempur] belum bisa, tetapi kalau bergabung dengan Korea Selatan bisa terlaksana,” katanya kemarin.

PT DI memiliki pengalaman dalam bidang kualifikasi dan sertifikasi dalam memproduksi pesawat-pesawat yang berkecepatan rendah seperti CN-235.

Sementara itu, Korea Selatan berpengalaman dalam memroduksi pesawat berkecepatan tinggi atau melebihi kecepatan suara (1 mach) T-50 Golden Eagle.

“PT DI memiliki lahan, laboratorium, ruang perakitan, sumber daya manusia, dan lain-lain. Jadi sebetulnya tinggal penggabungan teknologi saja,” katanya.

Budi mengatakan pengembangan dan pembangunan model pesawat yang ditawarkan Korea Selatan baru untuk jenis tempur (fighter), sementara pengembangan model pesawat jenis lainnya seperti jenis stealth (siluman), belum masuk program.

Dia menilai kerja sama pengembangan pesawat tempur kemungkinan bisa diwujudkan pada tahun ini setelah pemerintah Korea Selatan memberikan lampu hijau atas program kerja sama. “Pemerintah Korea Selatan tinggal menunggu persetujuan parlemennya dalam program pengembangan pesawat ini,” katanya.

Jumat, 04 Juni 2010

kewirausahaan

BENTUK-BENTUK BADAN USAHA

- Usaha Dagang
1. Usaha yang didirikan oleh Perseorangan
2. Tanggung jawab pribadi.
3. Biasanya mempunyai modal kecil atau menengah
4. Tidak perlu dibuatkan Akta Pendirian
5. Tidak ada peraturan untuk pendirian Usaha Dagang, hanya memerlukan izin permohonan usaha dari Dinas Perdagangan setempat.

- Persekutuan Perdata
1. Diatur dalam Psal 1618 KUHPerdata
2. Persetujuan dua orang atau lebih untuk memasukkan sesuatu (modal/harta) dengan tujuan membagi keuntungan.
3. Dapat dibuat secara lisan atau tertulis.
4. Tanggung jawab sekutu sampai ke harta pribadi masing-masing.
5. Tanggung jawab adalah pro-rata (tergantung perjanjian).

- Firma
1. Diatur dalam pasal 15-35 KUHD
2. Persekutuan perdata yang menjalankan usaha dengan nama bersama
3. Tanggung jawab sekutu sampai ke harta pribadi masing-masing.
4. Tanggung jawab adalah tanggung renteng (masing-masing untuk keseluruhan).
5. Didirikan dengan membuat Akta Otentik (dibuat oleh para pihak)
6. Pendaftaran ke Pengadilan Negeri setempat.

- CV (Commanditaire Venotschaap)
1. Diatur dalam pasal 19-21 KUHD
2. Firma dengan sekutu aktif dan sekutu pasif
3. Sekutu aktif bertanggung jawab secara keseluruhan sampai ke harta pribadi ( Operasional CV)
4. Sekutu pasif bertanggung jawab hanya pada modal yang dimasukkan.